Kamis, 26 Mei 2011

Menggali Nilai-Nilai Budi Pekerti Luhur Dari Keterbukaan

          Untuk memenuhi kehidupan yang sesuai dengan tuntutan reformasi satu diantaranya harus diadakan transparasi dan jaminan keadilan disegala bidang kehidupan kalau ingin mempertahankan kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Salah satu hal yang bisa mewujudkan hal itu adalah dengan selalu mengembangkan sikap keterbukaan antara warga Indonesia di dalam melaksanakan kehidupannya. Di dalam kehidupan masyarakat sangat sering kita jumpai tidak adanya rasa atau sifat saling keterbukaan sengan anggota masyarakat sehingga sering terjadi penyimpangan-penyimpangan diantaranya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
            Dari penjelasan di atas keterbukaan sangat diperlukan dalam segala aspek kehidupan, baik dalam kehidupan berumah tangga, dalam organisasi sekecil apapun haruslah memiliki asas keterbukaan agar ada kepercayaan dari yang memimpin dengan pemimpinnya. Keterbukaan merupakan sikap bijak, rendah hati, adil, menerima pendapat oramng lain, memaafkan kesalahan orang lain dengan lapang dada, bertoleransi, tattwamasi, melakukan sesuatu yang sesuai dengan apa yang dinikmati dan dikatakannya.
            Keterbukaan juga diperlukan untuk menciptakan rasa keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat karena dengan keterbukaan sesorang akan mau menerima segala sesuatu kelebihan yang dimiliki oleh orang lain dan tidak akan menganggap orang lain tersebut selalu ada di bawahnya.
            Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan W. J. S Poerwadarminta menyebutkan keterbukaan adalah “hal terbuka” ; perasaan yang terbuka.
Menurut UU. No. 28 tahun 1999 yang dimaksud dengan keterbukaan adalah sikap membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak azasi pribadi, golongan dan rahasia negara
Dari kedua penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa keterbukaan itu adalah sesuatu sikap yang dimiliki oleh manusia dimana mau mengungkapkan sesuatu yang bersifat jujur, sesuai dengan kenyataan yang terujadi dan mau menerima segala sesuatu yang dimiliki orang lain, baik itu kelebihan dari daya pikirnya maupun dari kelebihan fisiknya.
Selain itu keterbukaan juga berarti sifat jujur, rendah hati, dan mau menerima pwendapat orang lain. Jujur adalah tidak curang yang juga mengandung pengertian keikhlasan hati. Jujur berarti juga sesuai dengan apa yang dilakukan secara ikhlas. Sifat terus terang terbuka untuk menerima saran dan kritik dari orang lain sangat perlu dikembangkan dalam diri agar kita hidup di dalam masyarakat selalu tercipta hubungan.
Siukap keterbukaan yang sering kita jumpai di masyarakat mengandung ciri-ciri sebagai berikut.
1. adanya hubungan yang harmonis atau sikap toleransi antara anggota masyarakat.
2. adanya ketertiban dan keteraturan di dalam menjalankan peraturan-peraturan di  masyarakat.
3.  adanya rasa penuh tanggung jawab pada tugas dan pada Tuhan.
4. bersedia jadi saksi terhadap peristiwa yang terjadi secara jujur, sesuai dengan sebenarnya.
5. bersedia diperiksa apabila ada indikasi penyimpangan terhadap nilai dan norma yang terjadi di dalam masyarakat.
6. adanya akuntabilitas (pertanggungjawaban).
Selain ciri-ciri diatas sifat keterbukaan ada lima wujud yang harus kita laksanakan :
·      Sifat keterbukaan dan keterusterangan atas apa yang kita pikirkan (satya hredaya)
·      Sifat keterbukaan dan keterusterangan atas apa yang kita katakan (satya wacana)
·      Sifat keterbukaan dan keterusterangan atas apa yang kita lakukan (satya laksana)
·      Sifat keterbukaan dan keterusterangan atas apa yang kita sepakati (satya semaya)
·      Sifat keterbukaan atas saran dan kritik dari orang lain (satya mitra)
Sifat keterbukaan yang perlu dipertahankan namun harus disesuaikan dengahn desa, kala, patra, sebab tidak jarang keterbukaan bisa juga mendatangkan kerugian tau hal-hal yang tidak diinginkan. I tulah sebabnya kadang-kadang dalam situasi dan kondisi tertentu kita tidak boleh jujur atau terbuka. Jadi ada kebohongan yang dibenarkan. Sikap keterbukaan akan dapat membentuk sikap mental yang berbudi pekerti luhur, seperti tidak mementingkan diri sendiri atau kepentingan umum diatas kepentingan pribadi, saling menghargai, saling menghormati, dan saling bersikap transparan apabila sikap keterbukaan dapat ditumbuh kembangkan dalam diri setiap orang maka tidak ada yang namanya korupsi, dan tidak ada lembaga pemberantasan korupsi yang disebut ICW.
Sikap keterbukaan hendaknya mulai ditanamkan dari keluarga dan pda akhir pada Negara. Karena dengan keterbukaan terhadap diri seseorang yang maknanya luhur akan selalu mendatangkan yang namanya kedamaian sebab diantara sikap keterbukaan tersebut tercermin saling menghargai dan saling menghormati.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar